
Otakonline.com - Jakarta, COO BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria membantah anggapan bahwa penyaluran kredit Himbara untuk program pemerintah berisiko memicu kredit macet.
Dony menegaskan, kredit yang memperoleh jaminan negara justru termasuk pembiayaan yang paling aman. Menurut dia, bank tidak perlu mengkhawatirkan risiko gagal bayar karena pinjaman tersebut dijamin oleh negara.
Ia juga menjelaskan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) tidak secara langsung mendanai program pemerintah. Penyaluran kredit dilakukan dengan skema business to business (B2B) dan mengikuti mekanisme kredit normal.
Kredit Himbara Disebut Mendapat Jaminan Negara
Dony menyampaikan penjelasan itu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9). Ia menilai kredit yang dijamin negara memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi bagi perbankan.
“Enggak, kredit yang paling secure itu kredit dijamin oleh negara kan? Jadi nggak mungkin macet kan? Dijamin oleh negara,” kata Dony.
Dari sisi bank, ia menyebut pinjaman tersebut juga dinilai aman. Dony mengatakan risiko kredit macet tidak menjadi persoalan ketika kewajiban pembayaran memperoleh jaminan negara.
Namun, ia menekankan bahwa Himbara tetap menyalurkan kredit berdasarkan prinsip pembiayaan yang berlaku. Dengan demikian, pembiayaan tidak diberikan semata-mata karena berkaitan dengan program pemerintah.
Penyaluran Menggunakan Skema Business to Business
Dony menyatakan Himbara hanya memberikan kredit sesuai mekanisme normal. Skema tersebut menggunakan hubungan business to business atau B2B antara pihak yang memberikan pembiayaan dan penerima pinjaman.
“Ya, kita hanya memberikan kalau itu kredit ya sesuai dengan kredit yang normal aja,” ujar Dony.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa bank negara menanggung risiko pembiayaan program pemerintah tanpa perhitungan. Menurut Dony, aspek jaminan dan mekanisme kredit menjadi bagian penting dalam penyaluran dana.
Pinjaman Agrinas untuk Pembiayaan KDKMP
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengajukan pinjaman kepada Himbara. Dony menyebut pinjaman tersebut mendapat jaminan dari negara.
Agrinas Pangan sebelumnya memperoleh kucuran dana sebesar Rp240 triliun dari Himbara. Dana itu digunakan untuk mendanai Koperasi Desa Kemitraan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Kopdes.
Pinjaman tersebut memiliki nilai angsuran Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Pembayaran angsuran pertama kepada Himbara dijadwalkan pada September 2026.
Skema pembayaran cicilan dilakukan setelah memperoleh verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KDKMP dikabarkan mendapatkan fasilitas kredit dari bank Himbara dengan model pinjaman hingga Rp3 miliar untuk setiap gerai.
Verifikasi Menjadi Bagian dari Skema Pembayaran
Verifikasi BPKP menjadi tahapan sebelum pembayaran cicilan berjalan. Proses ini berkaitan dengan skema pelunasan pinjaman yang digunakan untuk mendukung pembiayaan KDKMP.
Dengan skema tersebut, penyaluran kredit Himbara tetap berjalan melalui mekanisme pembiayaan dan jaminan yang telah dijelaskan. Danantara menilai keberadaan jaminan negara membuat pinjaman itu lebih aman bagi bank.
Di sisi lain, rincian pelaksanaan pembayaran tetap mengikuti jadwal serta proses verifikasi yang berlaku. Angsuran pertama pinjaman Agrinas kepada Himbara akan dimulai pada September 2026.