GOTO Siap Terapkan Komisi 8 Persen untuk Driver Ojol

OtakOnline.com, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan akan mengikuti aturan pemerintah terkait pembagian komisi 8 persen untuk aplikator dan 92 persen bagi pengemudi ojek online. Kebijakan tersebut rencananya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Ilustrasi driver ojol terkait komisi 8 persen driver ojol di Jakarta

Kebijakan komisi 8 persen driver ojol itu menjadi perhatian besar di industri transportasi online. Selain berdampak pada pendapatan perusahaan aplikasi, aturan baru juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di berbagai daerah.

Direktur Utama GOTO Hans Patuwo mengatakan perusahaan siap menjalankan aturan tersebut secepat mungkin. Namun, implementasinya masih menunggu arahan resmi pemerintah serta penerbitan Perpres yang hingga kini belum diumumkan secara final.

GOTO Siap Ikuti Aturan Komisi Baru

Hans Patuwo menegaskan GOTO akan mematuhi ketentuan pemerintah terkait perubahan sistem bagi hasil antara aplikator dan pengemudi online. Selama ini, skema pembagian pendapatan yang berlaku berada di kisaran 20 persen untuk perusahaan aplikasi dan 80 persen untuk mitra pengemudi.

Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta potongan komisi diturunkan menjadi di bawah 10 persen. Karena itu, pemerintah menyiapkan aturan baru dengan komposisi 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver ojol.

Menurut Hans, perusahaan memahami pentingnya keseimbangan dalam ekosistem transportasi digital. Oleh sebab itu, GOTO berkomitmen melakukan penyesuaian operasional agar aturan baru dapat berjalan dengan baik.

“Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan juga persiapan dari perpresnya sendiri,” ujar Hans dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu, perusahaan juga mengaku terus berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan baru tidak menimbulkan gangguan layanan maupun penurunan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Program GoRide Hemat Akan Dihentikan

Di tengah rencana penerapan komisi 8 persen driver ojol, GOTO juga memastikan program GoRide Hemat akan dihentikan dalam waktu dekat. Program langganan tersebut sebelumnya diuji coba sejak November 2025.

Hans menjelaskan penghentian program dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap dampaknya bagi pengemudi. Menurutnya, skema langganan tersebut masih membutuhkan keseimbangan yang lebih baik untuk menjaga kesejahteraan mitra.

Program GoRide Hemat sebelumnya menawarkan tarif lebih murah bagi pelanggan melalui sistem berlangganan. Namun, di sisi lain, sejumlah pengemudi mengeluhkan penurunan pendapatan akibat tarif perjalanan yang dianggap lebih rendah.

Karena itu, perusahaan memutuskan menghentikan program tersebut agar ekosistem bisnis tetap sehat dan berkelanjutan. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penyesuaian menuju aturan komisi baru dari pemerintah.

Dampak Penghentian GoRide Hemat

Penghapusan program tersebut diperkirakan membawa beberapa dampak, antara lain:

  • Pendapatan driver berpotensi lebih stabil
  • Tarif perjalanan kembali lebih normal
  • Persaingan antar driver menjadi lebih sehat
  • Beban potongan layanan dapat berkurang
  • Ekosistem transportasi online lebih seimbang

Meski begitu, perusahaan masih akan memantau dampak kebijakan tersebut dalam beberapa pekan ke depan.

Pendapatan GOTO Diprediksi Menurun

Penerapan komisi 8 persen driver ojol diperkirakan akan berdampak langsung terhadap pendapatan GOTO. Hans mengakui layanan GoRide selama ini menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi perusahaan.

Dengan turunnya potongan komisi dari sekitar 20 persen menjadi 8 persen, maka pemasukan dari layanan transportasi otomatis ikut menurun. Meski demikian, GOTO tetap mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah jangka panjang.

Hans menilai keputusan tersebut merupakan investasi penting demi menciptakan hubungan yang lebih baik dengan mitra pengemudi. Selain itu, perusahaan juga ingin menjaga keberlanjutan industri transportasi online di Indonesia.

Namun, dampak terhadap kinerja perusahaan pada kuartal II 2026 diperkirakan masih terbatas. Pasalnya, implementasi aturan baru kemungkinan belum langsung berjalan penuh dalam waktu dekat.

Di sisi lain, GOTO masih memiliki beberapa lini bisnis lain yang dapat menopang pendapatan perusahaan. Ekosistem bisnis seperti layanan pesan antar makanan, pembayaran digital, dan e-commerce dinilai tetap menjadi kekuatan utama perusahaan.

Pemerintah Dorong Kesejahteraan Driver Ojol

Kebijakan komisi 8 persen driver ojol muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menilai potongan komisi yang terlalu besar membuat pengemudi tidak memperoleh pendapatan maksimal. Karena itu, pemerintah ingin memastikan driver mendapatkan porsi penghasilan yang lebih besar.

Prabowo bahkan menolak usulan potongan komisi 10 persen. Ia meminta agar tarif komisi berada di bawah angka tersebut demi melindungi penghasilan pengemudi online.

Rencana aturan ini pun mendapat dukungan dari berbagai asosiasi pengemudi online. Banyak driver berharap kebijakan baru benar-benar diterapkan dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Sementara itu, pelaku industri transportasi digital kini tengah menunggu penerbitan resmi Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum baru dalam sistem pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi online.

0 Komentar Untuk "GOTO Siap Terapkan Komisi 8 Persen untuk Driver Ojol"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel