Bursa Mineral RI Diusulkan Jadi Bursa Tunggal, Ini Alasannya
OtakOnline.com, Jakarta - Bursa Mineral RI diusulkan menjadi bursa tunggal untuk meningkatkan efisiensi perdagangan mineral dan komoditas strategis. Gagasan tersebut disampaikan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito.
Menurut Sarjito, konsep satu bursa bukan hal baru dalam perdagangan komoditas global. Sejumlah negara memiliki bursa komoditas utama yang menjadi pusat transaksi dan pembentukan harga.
Ia menilai model tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi Indonesia. Dengan satu bursa, pengelolaan perdagangan diharapkan lebih terarah, efisien, dan mudah diawasi.
Bursa Mineral RI Diusulkan Mengikuti Model Global
Sarjito menyampaikan usulan tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Ia mengatakan Bursa Mineral RI sebaiknya menggunakan konsep tunggal.
"Mungkin menurut saya tunggal. London Metal Exchange, only one, Singapore Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, Shanghai Futures Exchange, itu juga tunggal. Lebih efisien," ujar Sarjito.
Ia mencontohkan beberapa bursa komoditas besar di dunia. Menurut dia, keberadaan satu bursa utama dapat membuat aktivitas perdagangan lebih terintegrasi.
London Metal Exchange menjadi salah satu contoh penting dalam perdagangan logam dunia. Sementara itu, Singapura, China, dan Amerika Serikat juga memiliki bursa komoditas dan perdagangan berjangka yang berperan besar.
Karena itu, Sarjito melihat konsep serupa dapat dipertimbangkan dalam pembentukan BMKS. Tujuannya bukan sekadar membentuk lembaga baru, tetapi menciptakan pasar yang memiliki kredibilitas dan daya saing.
Konsep bursa tunggal juga dinilai dapat menyederhanakan pengawasan. Regulasi, mekanisme transaksi, dan sistem pengawasan bisa diarahkan pada satu ekosistem yang lebih terintegrasi.
Namun, penerapannya tetap membutuhkan aturan yang jelas. Pemerintah perlu menentukan komoditas yang masuk dalam BMKS serta hubungan bursa tersebut dengan pelaku perdagangan yang sudah ada.
Pemerintah Siapkan Aturan untuk Komoditas Strategis
Rencana pembentukan BMKS saat ini masih membutuhkan sejumlah aturan turunan. Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Peraturan Presiden atau Perpres.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur mineral dan komoditas strategis yang dapat diperdagangkan melalui BMKS. Selain itu, ketentuan teknis juga akan diperkuat melalui Peraturan OJK atau POJK.
Sarjito menjelaskan bahwa aturan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan cakupan perdagangan BMKS.
"Makanya nanti Perpres-nya kan akan menjelaskan mineralnya itu apa aja, komoditas strategisnya apa aja. Dan nanti di POJK-nya juga akan kelihatan," jelas Sarjito.
Dengan adanya pembagian aturan tersebut, pelaku pasar diharapkan memiliki kepastian. Pemerintah juga dapat menentukan komoditas berdasarkan kepentingan strategis dan kondisi pasar.
Di sisi lain, Indonesia sudah memiliki bursa swasta yang menjalankan kegiatan perdagangan komoditas. Salah satunya adalah Indonesia Commodity and Derivatives Exchange atau ICDX.
Keberadaan pelaku lama tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditata. Pemerintah harus memastikan transisi menuju sistem BMKS berjalan tanpa mengganggu transaksi yang sudah berlangsung.
Sarjito tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap para pelaku pasar. Menurut dia, penataan kembali dapat dilakukan untuk memastikan ekosistem perdagangan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.
Evaluasi Pelaku Pasar Jadi Perhatian
Sarjito menyebut evaluasi terhadap market player dapat menjadi bagian dari proses penataan BMKS. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa transaksi yang sudah berlangsung harus tetap berjalan dengan baik. Tidak boleh ada transaksi yang tertunda tanpa penyelesaian yang jelas.
"Player-nya, market player-nya bisa jadi kita evaluasi lagi semuanya. Tapi transaksi harus mulus dan yang enggak boleh ada yang pending," kata Sarjito.
Menurutnya, transaksi yang sudah terjadi di tempat lain tetap perlu mendapat perhatian. Mekanisme carry over dapat menjadi salah satu bagian yang harus diperhitungkan dalam proses penataan.
Meski begitu, evaluasi bukan berarti menghambat aktivitas perdagangan. Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kredibilitas BMKS.
Sarjito menilai bursa baru harus memiliki standar yang kuat sejak awal. Dengan demikian, kepercayaan pelaku industri dan masyarakat dapat tumbuh secara bertahap.
Selain itu, pengawasan juga harus berjalan secara konsisten. Sistem yang transparan akan membantu mencegah praktik yang dapat merusak integritas perdagangan.
Bursa Harus Bersih dari Broker Ilegal
Salah satu perhatian Sarjito adalah potensi munculnya praktik ilegal dalam ekosistem perdagangan. Ia menegaskan bahwa bursa baru tidak boleh menjadi ruang bagi broker ilegal.
Menurut Sarjito, pihak yang terlibat dalam perdagangan harus memenuhi persyaratan dan standar yang jelas. Evaluasi bahkan dapat dilakukan kembali terhadap pelaku yang sudah ada.
"Ya, termasuk mungkin pelakunya juga kita akan lakukan evaluasi. Bisa jadi fit and proper test ulang, kita enggak boleh lagi ada namanya illegal broker dan sebagainya," ujar Sarjito.
Ia menyebut pengalaman sebelumnya dalam satuan tugas menjadi bekal dalam menghadapi persoalan tersebut. Sarjito mengatakan dirinya akan bersikap tegas terhadap praktik yang merugikan masyarakat.
Terutama, praktik promosi investasi yang terlihat menarik tetapi justru menjebak masyarakat. Menurutnya, edukasi kepada publik harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penataan BMKS antara lain:
memastikan pelaku pasar memenuhi standar yang berlaku;
mencegah keberadaan broker ilegal;
memperkuat proses fit and proper test;
menjaga kelancaran penyelesaian transaksi;
meningkatkan transparansi perdagangan;
memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pasar; dan
melindungi masyarakat dari promosi perdagangan yang menyesatkan.
Karena itu, pembentukan BMKS tidak hanya berkaitan dengan struktur bursa. Aspek perlindungan masyarakat dan integritas pasar juga menjadi bagian penting.
Efisiensi dan Kredibilitas Jadi Target Utama
Gagasan bursa tunggal yang disampaikan Sarjito pada akhirnya berkaitan dengan upaya membangun pasar yang lebih efisien. Satu bursa utama diharapkan dapat mengurangi fragmentasi dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis.
Namun, efisiensi saja tidak cukup. Bursa juga harus memiliki sistem yang dipercaya oleh pelaku industri, investor, dan masyarakat.
Sarjito sebelumnya juga menekankan pentingnya menciptakan trusted market. Pasar yang dipercaya akan lebih mudah menarik pelaku perdagangan dan meningkatkan aktivitas transaksi.
Sementara itu, BMKS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar mineral global. Indonesia memiliki sumber daya mineral strategis yang besar.
Dengan pengelolaan perdagangan yang lebih terstruktur, Indonesia berpeluang meningkatkan peran dalam pembentukan harga komoditas. Bursa domestik juga dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, pembentukan bursa tunggal membutuhkan kesiapan infrastruktur. Sistem perdagangan, kliring, penyimpanan, pengawasan, dan penyelesaian transaksi harus saling terhubung.
Meskipun begitu, pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan sebelum sistem tersebut berjalan sepenuhnya. Regulasi menjadi salah satu fondasi yang harus disiapkan terlebih dahulu.
Tahapan Pembentukan BMKS Masih Berlanjut
Usulan Bursa Mineral RI menjadi bursa tunggal muncul ketika pemerintah terus mematangkan pembentukan BMKS. Sarjito sendiri telah ditetapkan Komisi XI DPR RI sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031.
Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Setelah seluruh proses kelembagaan selesai, tantangan berikutnya adalah memastikan BMKS dapat beroperasi dengan sistem yang kredibel.
Dalam tahap tersebut, koordinasi antara pemerintah, OJK, pelaku industri, dan lembaga terkait akan menjadi penting. Setiap aturan harus mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga fleksibilitas pasar.
Selain itu, transisi dari sistem yang sudah berjalan juga harus diperhatikan. Jangan sampai perubahan struktur justru menimbulkan gangguan terhadap transaksi komoditas yang telah berlangsung.
Karena itu, penataan BMKS perlu dilakukan secara bertahap dan terukur. Evaluasi terhadap pelaku pasar juga harus menggunakan standar yang transparan.
Jika konsep bursa tunggal benar-benar diterapkan, Indonesia akan memiliki satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis. Tantangannya adalah memastikan pusat perdagangan tersebut benar-benar efisien, likuid, transparan, dan dipercaya.
Pada akhirnya, keberhasilan Bursa Mineral RI tidak hanya ditentukan oleh jumlah bursa. Kualitas pengawasan, integritas pelaku, kepastian regulasi, serta kepercayaan pasar akan menjadi faktor penentu.
Dengan fondasi tersebut, BMKS diharapkan mampu memperkuat perdagangan mineral nasional. Bursa juga dapat menjadi bagian dari strategi Indonesia untuk meningkatkan posisi dalam rantai perdagangan komoditas global.

0 Komentar Untuk "Bursa Mineral RI Diusulkan Jadi Bursa Tunggal, Ini Alasannya"
Posting Komentar