Otakonline.com - Jakarta, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memasuki usia 17 tahun. Lembaga ini terus memperkuat perannya sebagai policy bank untuk menunjang kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional.
Transformasi LPEI berfokus pada penguatan tata kelola kelembagaan. Selain itu, LPEI meningkatkan kapasitas pembiayaan untuk mengisi kesenjangan pasar yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan komersial.
Karena itu, LPEI berupaya melengkapi ekosistem pembiayaan ekspor. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus memperluas dukungan bagi sektor yang membutuhkan intervensi kebijakan.
LPEI Perkuat Peran sebagai Policy Bank
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta LPEI kembali melihat sektor unggulan yang terdampak globalisasi. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain tekstil, sepatu, dan baja.
Sektor-sektor tersebut kini menghadapi kesulitan dalam memperoleh pinjaman. Oleh karena itu, Purbaya mendorong LPEI untuk berkomunikasi langsung dengan industri dan menawarkan pembiayaan dengan bunga yang lebih murah.
"Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah. Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya," ujar Purbaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan arahan tersebut semakin menegaskan peran penting LPEI. Menurutnya, LPEI tidak hanya mengejar nilai pembiayaan.
Di sisi lain, lembaga tersebut juga mengedepankan dampak sosial bagi perekonomian nasional. Pendekatan itu tercermin melalui konsep Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability.
"Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability," kata Sukatmo.
Pembiayaan LPEI Dukung Proyek Strategis
Selama 17 tahun berkiprah, LPEI telah mendukung berbagai proyek strategis luar negeri yang melibatkan kontraktor Indonesia. Dukungan tersebut mencakup proyek di Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, hingga Arab Saudi.
Selain mendukung proyek luar negeri, LPEI turut membantu pembukaan pasar nontradisional. Salah satu contohnya terlihat dari ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina.
Dengan demikian, pembiayaan ekspor LPEI memiliki cakupan yang tidak hanya berorientasi pada pasar tradisional. Pembukaan pasar baru menjadi bagian dari upaya memperluas peluang bagi pelaku usaha Indonesia.
Kemudian, LPEI mendapat amanah khusus untuk terus memperkuat sektor padat karya. Fokus tersebut menjadi semakin penting di tengah perubahan kondisi perdagangan global.
Sukatmo mengatakan LPEI siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan. Langkah itu sejalan dengan mandat countercyclical lembaga.
"Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga," papar Sukatmo.
Transformasi LPEI Sasar Pelaku Usaha
Transformasi LPEI diarahkan agar peran lembaga semakin terasa dalam ekosistem ekspor. Fokus utamanya ialah menjangkau kebutuhan pelaku usaha yang belum dapat dipenuhi melalui mekanisme pasar.
Pendekatan tersebut menempatkan LPEI sebagai pelengkap ekosistem pembiayaan ekspor. Karena itu, lembaga ini berupaya menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan dukungan pembiayaan yang sesuai mandatnya.
Sukatmo menegaskan komitmen tersebut melalui semangat "Berkarya, Bermakna". Menurutnya, LPEI ingin memastikan setiap dukungan memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia.
"Dengan semangat Berkarya, Bermakna, kami ingin memastikan setiap dukungan LPEI memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia," terangnya.
Sementara itu, arah transformasi tersebut juga berkaitan dengan penguatan tata kelola. LPEI terus meningkatkan kapasitas pembiayaan untuk menjangkau kebutuhan yang belum terlayani secara optimal.
Terlebih lagi, ketidakpastian perdagangan global membuat peran lembaga pembiayaan ekspor semakin strategis. LPEI melihat kebutuhan intervensi kebijakan sebagai bagian dari mandat yang harus dijalankan.
Dampak Pembiayaan LPEI Capai 3,49 Kali
LPEI juga mencatat dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari fasilitas pembiayaannya. Sebagai agent of development, dampak tersebut mencapai 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan per Juni 2026.
Capaian itu turut berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Dengan demikian, ukuran keberhasilan LPEI tidak hanya terlihat dari nilai pembiayaan.
Dampak ekonomi dan sosial menjadi bagian penting dalam menjalankan mandat lembaga. Pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen LPEI untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian.
Selain itu, LPEI memberikan apresiasi kepada pelaku usaha inovatif melalui Indonesia Eximbank Export Champion Award. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang berperan dalam pengembangan ekspor nasional.
Fokus LPEI Menghadapi Ketidakpastian Global
Memasuki usia 17 tahun, LPEI menghadapi tantangan perdagangan yang semakin kompleks. Dinamika geopolitik dan ekonomi global turut meningkatkan ketidakpastian perdagangan.
Namun, kondisi tersebut juga memperkuat kebutuhan terhadap peran policy bank. LPEI perlu menjaga keseimbangan antara dukungan pembiayaan, dampak pembangunan, dan keberlanjutan.
Karena itu, penguatan sektor padat karya menjadi salah satu perhatian utama. Selain itu, LPEI tetap membuka dukungan bagi sektor lain yang membutuhkan intervensi sesuai mandat countercyclical.
Pada akhirnya, transformasi LPEI diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekspor nasional. Pembiayaan menjadi salah satu instrumen, sementara dampak sosial dan ekonomi menjadi bagian penting dari tujuan lembaga.
Dengan demikian, perjalanan 17 tahun LPEI memasuki fase yang menuntut peran lebih luas. Lembaga ini tidak hanya berupaya mendukung eksportir, tetapi juga membantu memperkuat daya saing usaha dan ekonomi nasional.
Penguatan tata kelola, kapasitas pembiayaan, sektor padat karya, serta pembukaan pasar nontradisional menjadi bagian dari arah tersebut. Sementara itu, prinsip Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability menjadi landasan untuk memastikan dukungan LPEI memberi manfaat yang lebih nyata.
