Otakonline.com - Jakarta, Bank Indonesia (BI) masih menerbitkan uang baru yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa penerbitan uang tersebut merupakan bagian dari proses rutin untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.
Menurut Destry, pencetakan uang tidak berlangsung sekaligus pada awal atau akhir tahun. BI menjalankan proses tersebut secara bertahap sesuai kebutuhan peredaran uang kartal.
BI Masih Cetak Uang Bertanda Tangan Purbaya dan Perry
Destry menyampaikan bahwa uang seri baru dengan tanda tangan pejabat lama masih terbit pada Kamis, 24 September 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Destry mengatakan pencetakan uang merupakan kegiatan normal yang BI lakukan setiap tahun. Karena itu, keberadaan uang baru dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tidak berkaitan dengan sesuatu yang luar biasa.
"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang. Dan hari ini, kalau nggak salah hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya," kata Destry.
Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, pemerintah melakukan perombakan kabinet dan menggantinya dengan Suahasil Nazara pada 14 September 2026.
Sementara itu, Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Pengunduran dirinya diumumkan secara resmi pada 27 Juli 2026.
Meski kedua pejabat tersebut sudah tidak lagi menjabat, proses penerbitan uang dengan tanda tangan mereka masih berlangsung. Kondisi itu berkaitan dengan tahapan produksi dan kebutuhan uang kartal.
Pencetakan Uang Berlangsung Secara Bertahap
BI tidak mencetak seluruh kebutuhan uang kartal dalam satu waktu. Destry menjelaskan bahwa proses pencetakan berjalan melalui beberapa tahapan sepanjang tahun.
Dengan demikian, penerbitan uang pada September tidak berarti BI baru mulai mencetak uang tersebut setelah terjadi pergantian pejabat. Proses produksi berjalan mengikuti perencanaan dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
"Harus selalu tiap tahun itu ada masanya. Jadi mencetak itu nggak langsung jebret di awal tahun atau di akhir tahun, tapi ada tahapan-tahapannya. Karena biar gimana kan kebutuhan uang kartal itu masih ada," ujar Destry.
Kebutuhan uang tunai masih muncul di berbagai wilayah Indonesia. Tidak seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan keuangan digital.
Selain itu, sejumlah daerah juga belum sepenuhnya terjangkau jaringan telekomunikasi. Kondisi tersebut membuat uang kartal tetap memiliki peran dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, BI tetap perlu memastikan ketersediaan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pencetakan uang kemudian mengikuti kebutuhan tersebut dan berlangsung secara bertahap.
Kebutuhan Uang Kartal Masih Ada
Perkembangan pembayaran digital memang terus berlangsung. Namun, masyarakat tetap membutuhkan uang kertas dan uang logam untuk berbagai transaksi.
BI melihat kebutuhan tersebut sebagai salah satu alasan pencetakan uang tetap berjalan setiap tahun. Terlebih lagi, masyarakat di wilayah tertentu masih mengandalkan transaksi menggunakan uang tunai.
Destry menegaskan bahwa BI menjalankan pencetakan uang sebagai bagian dari tugas rutin. Proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian desain atau tanda tangan pejabat.
Ada kebutuhan nyata untuk menjaga ketersediaan uang kartal. Oleh karena itu, BI mengatur penerbitan uang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi peredaran uang.
Dengan pola tersebut, uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya masih dapat masuk ke peredaran meskipun pejabat tersebut sudah tidak memegang jabatan.
BI dan Pemerintah Bahas Jumlah Uang yang Diterbitkan
BI juga membahas jumlah uang kartal yang akan diterbitkan bersama pemerintah. Pembahasan biasanya berlangsung pada akhir tahun.
Dalam pembahasan tersebut, BI dan pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan target jumlah uang yang beredar.
Selain itu, rencana penerbitan surat utang pemerintah juga masuk dalam pertimbangan. BI kemudian memperhitungkan kebutuhan penerbitan uang kertas dan uang logam.
Rangkaian pembahasan tersebut membantu BI menentukan kebutuhan uang kartal dalam periode berikutnya. Dengan demikian, pencetakan uang tidak berlangsung tanpa perencanaan.
Destry menjelaskan bahwa pembahasan tersebut mencakup jumlah uang kartal yang BI rencanakan untuk dikeluarkan. Hal itu mencakup uang kertas maupun uang logam.
"Termasuk di situ adalah berapa banyak BI berencana untuk mengeluarkan uang kartal atau mencetak uang kertas dan uang logam gitu. Jadi itu bukan hal yang luar biasa, tapi itu hal yang rutin biasa," tutur Destry.
Mengapa Uang Bertanda Tangan Pejabat Lama Masih Terbit?
Penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat lama dapat terjadi karena proses pencetakan berlangsung bertahap. BI tidak menyelesaikan seluruh produksi uang hanya dalam satu periode.
Beberapa faktor utama yang berkaitan dengan proses tersebut meliputi:
- Kebutuhan uang kartal: Masyarakat masih membutuhkan uang kertas dan uang logam untuk transaksi.
- Proses pencetakan bertahap: BI menjalankan pencetakan uang sepanjang periode tertentu, bukan sekaligus.
- Kebutuhan wilayah tertentu: Sebagian daerah belum sepenuhnya memiliki akses layanan digital dan jaringan telekomunikasi.
- Perencanaan jumlah uang beredar: BI bersama pemerintah membahas kebutuhan penerbitan uang.
- Perencanaan surat utang pemerintah: Rencana penerbitan surat utang juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan jumlah uang kartal.
Dengan demikian, tanda tangan pejabat pada uang tidak selalu menunjukkan bahwa pejabat tersebut masih memegang jabatan ketika uang beredar. Proses produksi dapat berlangsung setelah terjadi perubahan jabatan.
Penerbitan Uang Tetap Mengikuti Kebutuhan
BI menilai pencetakan uang sebagai kegiatan rutin dalam menjalankan fungsi bank sentral. Kegiatan tersebut terus berlangsung karena kebutuhan uang kartal masih ada.
Sementara itu, perubahan pejabat tidak otomatis menghentikan proses produksi uang yang sudah berjalan. BI tetap menyesuaikan penerbitan dengan kebutuhan masyarakat dan tahapan pencetakan.
Penerbitan uang bertanda tangan Purbaya dan Perry pada September 2026 pun berada dalam konteks tersebut. BI masih mengeluarkan seri uang yang memuat tanda tangan keduanya meski mereka sudah tidak lagi menduduki jabatan sebelumnya.
Pada akhirnya, masyarakat dapat menemukan uang dengan tanda tangan pejabat lama selama uang tersebut masih masuk dalam proses penerbitan dan peredaran. Kondisi ini menjadi bagian dari mekanisme rutin penyediaan uang kartal di Indonesia.
Kesimpulan
BI masih menerbitkan uang baru dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo. Destry Damayanti menjelaskan bahwa pencetakan uang berlangsung secara rutin dan bertahap.
Kebutuhan uang kartal tetap menjadi alasan utama BI menjalankan proses tersebut. Selain itu, BI bersama pemerintah membahas jumlah uang yang perlu diterbitkan dengan mempertimbangkan kondisi peredaran uang dan rencana penerbitan surat utang pemerintah.
Karena itu, munculnya uang bertanda tangan pejabat lama tidak menjadi sesuatu yang luar biasa. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan penerbitan uang yang BI jalankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
