Danantara Jajaki Investasi Rp2 Triliun untuk Bus dan Truk Listrik Bakrie

Otakonline.com - Jakarta, PT Danantara Investment Management (DIM) menjajaki investasi hingga Rp2 triliun di PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Dana tersebut berpotensi mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis kendaraan listrik yang dijalankan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).

Danantara Jajaki Investasi Rp2 Triliun untuk Bus dan Truk Listrik Bakrie

Penjajakan investasi itu tertuang dalam penandatanganan indicative non-binding term sheet antara DIM dan BNBR. Dokumen tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal mengenai potensi kerja sama pendanaan.

VKTR mengungkapkan rencana tersebut melalui keterbukaan informasi pada Rabu, 2 September 2026. Dalam rencana awal, pendanaan memiliki nilai pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.

Danantara Jajaki Investasi Rp2 Triliun

Term sheet antara DIM dan BNBR berkaitan dengan potensi pendanaan untuk pengembangan serta ekspansi kegiatan usaha mobility-as-a-service atau MaaS. Bisnis tersebut dijalankan oleh VKTR sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan BNBR.

Manajemen VKTR menjelaskan bahwa nilai pendanaan masih berupa indikasi awal. Karena itu, angka Rp2 triliun belum menjadi komitmen investasi final.

"Potensi penyediaan pendanaan dilakukan dalam jumlah pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000,00," tulis Manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi.

Selain itu, rencana pendanaan tersebut memiliki hak opsi konversi. Ketentuan mengenai opsi itu akan ditentukan kemudian melalui dokumentasi definitif.

Dengan demikian, struktur pendanaan masih dapat mengalami perubahan. Para pihak masih perlu menyelesaikan pembahasan sebelum mencapai kesepakatan yang mengikat.

Dana untuk Bus dan Truk Listrik

Rencana investasi tersebut memiliki sasaran utama pada pengembangan kendaraan listrik. Dana berpotensi digunakan untuk membiayai pengadaan bus listrik dan truk listrik.

Selain pengadaan kendaraan, DIM dan BNBR juga membuka kemungkinan penggunaan dana untuk tujuan lain. Namun, tujuan tersebut masih akan mereka tentukan dan sepakati dalam dokumen definitif.

Rencana itu sejalan dengan kegiatan usaha VKTR di sektor kendaraan listrik berbasis baterai. Perusahaan menjalankan sejumlah kegiatan usaha yang berkaitan dengan ekosistem kendaraan listrik.

VKTR bergerak dalam perdagangan kendaraan dan komponen. Selain itu, perusahaan juga menjalankan jasa perawatan, perakitan, serta industri suku cadang melalui perusahaan anak.

Karena itu, potensi pendanaan Rp2 triliun dapat menjadi bagian dari rencana pengembangan bisnis VKTR. Namun, realisasi pendanaan tetap bergantung pada kesepakatan akhir antara pihak-pihak terkait.

Term Sheet Masih Bersifat Non-Binding

VKTR menegaskan bahwa term sheet tersebut belum menjadi perjanjian investasi yang mengikat. Dokumen itu hanya mencerminkan proses pembahasan dan penjajakan awal antara DIM dan BNBR.

Selanjutnya, para pihak harus menandatangani dokumen definitif jika ingin merealisasikan kesepakatan tersebut. Dokumen itu nantinya akan menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Oleh karena itu, rencana investasi belum dapat dianggap sebagai transaksi final. Masih terdapat tahapan yang harus dilalui sebelum pendanaan benar-benar terealisasi.

VKTR juga menyatakan akan mengikuti ketentuan mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan apabila dokumen definitif nantinya menciptakan hak serta kewajiban yang mengikat. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.

Selain itu, VKTR akan memperhatikan ketentuan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020. Penerapan aturan tersebut akan menyesuaikan dengan relevansi transaksi yang berlangsung.

VKTR dan Bisnis Kendaraan Listrik

VKTR merupakan perusahaan afiliasi BNBR yang fokus pada bisnis kendaraan listrik berbasis baterai. Kegiatan usahanya mencakup beberapa bagian dalam rantai industri kendaraan listrik.

Di antaranya terdapat perdagangan kendaraan dan komponen. Perusahaan juga memiliki kegiatan jasa perawatan serta perakitan.

Selain itu, VKTR menjalankan industri suku cadang melalui perusahaan anak. Lingkup usaha tersebut membuat perusahaan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan berbagai kebutuhan kendaraan listrik.

Sementara itu, rencana penggunaan dana untuk bus listrik dan truk listrik menunjukkan arah pengembangan pada kendaraan komersial berbasis baterai. Pengadaan kendaraan menjadi salah satu tujuan yang tercantum dalam rencana pendanaan awal.

Namun, DIM dan BNBR masih perlu menyepakati rincian penggunaan dana lainnya. Karena itu, rincian akhir investasi baru dapat terlihat setelah dokumen definitif ditandatangani.

Tahapan Investasi Masih Berlanjut

Penandatanganan term sheet menjadi langkah awal dalam proses penjajakan investasi. Dokumen tersebut belum menciptakan kewajiban final bagi pihak-pihak yang terlibat.

Selanjutnya, DIM dan BNBR perlu melanjutkan pembahasan mengenai struktur pendanaan. Mereka juga perlu menyepakati ketentuan yang nantinya masuk dalam dokumentasi definitif.

Jika kesepakatan final tercapai, VKTR akan menjalankan ketentuan terkait transaksi afiliasi, benturan kepentingan, dan transaksi material sesuai aturan yang relevan.

Dengan demikian, rencana investasi hingga Rp2 triliun saat ini masih berada dalam tahap penjajakan. Fokus pendanaan mengarah pada pengadaan bus listrik dan truk listrik serta pengembangan bisnis MaaS VKTR.

Kesimpulan

Danantara melalui DIM menjajaki investasi hingga Rp2 triliun di BNBR. Rencana tersebut berkaitan dengan pendanaan pengembangan dan ekspansi bisnis MaaS yang dijalankan VKTR.

Dana itu berpotensi membiayai pengadaan bus listrik dan truk listrik. Namun, term sheet masih bersifat non-binding sehingga investasi belum menjadi kesepakatan final.

Realisasi pendanaan akan bergantung pada penandatanganan dokumen definitif. Setelah itu, VKTR akan mengikuti ketentuan OJK yang relevan terhadap transaksi tersebut.

0 Komentar Untuk "Danantara Jajaki Investasi Rp2 Triliun untuk Bus dan Truk Listrik Bakrie"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel