Franky Widjaja Mundur dari Presiden Komisaris DSSA

Editor Otak Online
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

Otakonline.com - Jakarta, Franky Oesman Widjaja resmi mengundurkan diri dari posisi Presiden Komisaris PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Pemegang saham menyetujui pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 10 September 2026.

Franky Widjaja Mundur dari Presiden Komisaris DSSA

Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari 147.599.515.567 saham. Jumlah itu setara dengan sekitar 99,9% hak suara dalam RUPSLB DSSA.

Dengan keputusan tersebut, Franky mendapat pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab atas tindakan pengawasan selama menjalankan jabatannya sebagai Presiden Komisaris DSSA.

Franky Widjaja Mundur dari Komisaris DSSA

RUPSLB DSSA menyetujui pengunduran diri Franky Oesman Widjaja sebagai Presiden Komisaris perseroan. Keputusan itu tercantum dalam Risalah RUPSLB DSSA.

"Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja selaku Presiden Komisaris Perseroan," tulis Risalah RUPSLB DSSA yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu, 12 September 2026.

Selain menerima pengunduran diri Franky, RUPSLB juga mengambil keputusan terkait perubahan posisi David Fernando Audy.

David sebelumnya menjabat sebagai Direktur DSSA. Dalam rapat yang sama, pemegang saham menyetujui pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.

Selanjutnya, pemegang saham mengangkat David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris DSSA. Masa jabatan David mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya.

David Fernando Audy Jadi Presiden Komisaris

Pergantian posisi tersebut menjadi salah satu keputusan utama dalam RUPSLB DSSA. David Fernando Audy kini menempati posisi Presiden Komisaris setelah sebelumnya berada dalam jajaran direksi.

"Selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya," tulis Risalah RUPSLB DSSA.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris DSSA mengalami perubahan setelah Franky meninggalkan posisi Presiden Komisaris.

Berikut susunan Dewan Komisaris DSSA setelah keputusan RUPSLB:

  • David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris.

  • Handhianto Suryo Kentjono sebagai Komisaris.

  • Evita Herawati Legowo sebagai Komisaris Independen.

  • Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris Independen.

  • F.X. Sutijastoto sebagai Komisaris Independen.

  • Hendrikus Passagi sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, Franky Widjaja masih tercatat sebagai beneficial owner DSSA. Artinya, pengunduran dirinya dari jabatan Presiden Komisaris tidak menghapus status kepemilikannya sebagai beneficial owner perusahaan.

Sinar Mas Tunggal Tetap Jadi Pengendali DSSA

DSSA merupakan perusahaan yang berfokus pada sektor energi, pertambangan, dan infrastruktur digital. Perusahaan tersebut berada di bawah naungan Sinar Mas Group.

Di sisi lain, PT Sinar Mas Tunggal tercatat sebagai pengendali utama DSSA. Kepemilikannya mencapai 115.388.080.000 saham atau setara dengan 59,90% hak suara.

Posisi tersebut membuat PT Sinar Mas Tunggal menjadi pemegang kendali utama dalam struktur kepemilikan DSSA.

Sementara itu, perubahan susunan komisaris dan direksi berlangsung melalui mekanisme RUPSLB. Pemegang saham memberikan persetujuan terhadap perubahan jabatan yang diajukan dalam rapat tersebut.

Susunan Direksi DSSA Setelah RUPSLB

Selain perubahan pada jajaran komisaris, susunan direksi DSSA juga tercantum dalam hasil RUPSLB. David Fernando Audy tidak lagi berada dalam jajaran direksi setelah mendapat persetujuan untuk mengundurkan diri.

Berikut susunan Direksi DSSA:

  • Lay Krisnan Cahya sebagai Presiden Direktur.

  • Lokita Prasetya sebagai Wakil Presiden Direktur.

  • Marlo Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur.

  • Hermawan Tarjono sebagai Direktur.

  • Daniel Cahya sebagai Direktur.

  • Alex Sutanto sebagai Direktur.

  • Mona Angelique Susanto sebagai Direktur.

Dengan perubahan tersebut, David Fernando Audy berpindah dari jajaran direksi menuju posisi Presiden Komisaris DSSA.

Perubahan Manajemen DSSA

Pergantian Franky Widjaja dan David Fernando Audy menjadi bagian dari perubahan struktur manajemen DSSA melalui RUPSLB. Pemegang saham memberikan persetujuan dengan dukungan sekitar 99,9% hak suara.

Franky kini tidak lagi menjabat sebagai Presiden Komisaris. Namun, namanya masih tercatat sebagai beneficial owner DSSA.

Sementara itu, David Fernando Audy mengambil posisi Presiden Komisaris. Perubahan tersebut sekaligus membuat susunan Dewan Komisaris dan Direksi DSSA mengalami penyesuaian.

DSSA tetap berada di bawah kendali PT Sinar Mas Tunggal dengan kepemilikan 59,90% hak suara. Perusahaan juga tetap menjalankan fokus bisnis pada sektor energi, pertambangan, dan infrastruktur digital.

Kesimpulan

Franky Oesman Widjaja resmi mundur dari jabatan Presiden Komisaris DSSA setelah RUPSLB pada 10 September 2026 menyetujui pengunduran dirinya. Persetujuan tersebut memperoleh sekitar 99,9% hak suara.

Selanjutnya, David Fernando Audy mendapat persetujuan untuk meninggalkan jabatan Direktur dan menjabat sebagai Presiden Komisaris DSSA. Sementara itu, Franky masih tercatat sebagai beneficial owner perusahaan.

Di sisi lain, PT Sinar Mas Tunggal tetap menjadi pengendali utama DSSA dengan kepemilikan 59,90% hak suara. Perubahan tersebut melengkapi penyesuaian susunan manajemen DSSA setelah RUPSLB.

Otak Online
Media informasi seputar Berita terkini, Kripto, Airdrop,Teknologi, Gadget, Industri Game, Industri Film, Lifestyle etc.