
Otakonline.com - Jakarta, akuisisi ULTJ oleh Royal FrieslandCampina dilakukan melalui skema tukar guling saham senilai Rp14,57 triliun. Produsen susu asal Belanda itu akan mengambil alih kendali PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) melalui FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH).
Manajemen ULTJ menyampaikan rencana tersebut dalam keterangan resmi pada Jumat (18/9). Sebagai bagian dari transaksi, perseroan akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam aksi korporasi itu, ULTJ akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,88 miliar saham baru. Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan sebesar Rp2.150 per saham.
Skema Rights Issue dan Inbreng Saham FFI
Pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama ULTJ, termasuk Sabana Prawirawidjaja dan PT Prawirawidjaja Prakarsa, akan mengalihkan seluruh hak atas saham baru kepada pemegang saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI).
Pihak yang menerima pengalihan tersebut terdiri atas FCIH, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI). Selanjutnya, ketiga pemegang saham FFI itu akan mengeksekusi HMETD yang mereka miliki di ULTJ.
Setoran dalam aksi tersebut dilakukan secara non-tunai atau inbreng. Bentuknya berupa 24.440 lembar saham FFI kepada ULTJ. Melalui mekanisme ini, FFI akan menjadi anak usaha ULTJ dengan kepemilikan penuh.
Potensi Kepemilikan dan Risiko Dilusi
Jika seluruh pemegang saham publik menebus haknya dalam rights issue, kepemilikan FCIH di ULTJ diproyeksikan mencapai 28,95%. Namun, apabila pemegang saham publik tidak berpartisipasi, porsinya berpotensi meningkat menjadi 30,81%.
Manajemen ULTJ menyatakan pengambilalihan tersebut diharapkan memperluas portofolio produk olahan susu. Selain itu, perseroan menargetkan pengembangan produk minuman siap konsumsi non-susu.
Di sisi lain, pemegang saham publik yang tidak menggunakan haknya dalam rights issue berisiko mengalami dilusi hingga 43,11%. Karena itu, partisipasi pemegang saham publik menjadi salah satu faktor penting dalam perubahan komposisi kepemilikan ULTJ.
RUPSLB Akan Membahas Transaksi Material
Nilai transaksi akuisisi saham ULTJ setara dengan 178,24% dari total ekuitas perseroan per 31 Juli 2026. Pada periode tersebut, ekuitas ULTJ tercatat sebesar Rp8,17 triliun.
Dengan nilai tersebut, transaksi masuk kategori material dan membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat itu dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Agenda RUPSLB mencakup persetujuan rencana rights issue, inbreng saham FFI, perubahan susunan pengurus ULTJ, serta rencana pembagian dividen tunai final.
FCIH Wajib Menggelar Tender Offer
Setelah menjadi pemegang saham pengendali baru ULTJ, FCIH diwajibkan menggelar penawaran tender wajib atas sisa saham publik. Kewajiban tersebut mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencana aksi korporasi ini turut memengaruhi pergerakan saham ULTJ di pasar. Harga saham perseroan naik 11,58% menjadi Rp2.120 per lembar hingga pukul 14.36 WIB.
Dalam sepekan terakhir, saham ULTJ juga telah menguat lebih dari 40%. Pergerakan tersebut berlangsung menjelang pembahasan dan permintaan persetujuan pemegang saham atas rangkaian transaksi akuisisi serta rights issue.