Kartu Kredit Indonesia Capai 32.457 Terbitan Sejak Agustus

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

Kartu Kredit Indonesia Capai 32.457 Terbitan Sejak Agustus

Otakonline.com - Jakarta, Bank Indonesia mencatat perbankan telah menerbitkan 32.457 Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejak layanan tersebut resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan catatan itu dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan KKI mendapat respons positif sejak peluncurannya.

"KKI diluncurkan 17 Agustus 2026 ini dapat respons positif," ujar Filianingsih dalam konferensi pers tersebut.

Delapan PJP Mendukung Penerbitan KKI

Bank Indonesia saat ini memberikan izin penerbitan KKI kepada tujuh bank di Indonesia. Ketujuh bank tersebut adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.

Selain tujuh bank itu, satu PJP next mover, yaitu BSI, juga dapat menerbitkan KKI. Dengan demikian, masyarakat memiliki beberapa pilihan PJP ketika ingin mengajukan kartu kredit berbasis layanan tersebut.

Bank Indonesia menyebut masyarakat dapat mengajukan KKI dengan mendaftar kepada PJP penerbit. Namun, setiap PJP tetap menerapkan prosedur dan kebijakan masing-masing dalam memproses pengajuan nasabah.

Cara Mengajukan Kartu Kredit Indonesia

Proses pengajuan KKI mencakup beberapa tahap. PJP penerbit akan menjalankan proses pendaftaran, verifikasi, persetujuan, hingga aktivasi kartu sesuai ketentuan internalnya.

Karena itu, calon pengguna perlu mengikuti petunjuk dari PJP yang dipilih. Persyaratan dan alur layanan dapat mengikuti kebijakan masing-masing penerbit, sehingga prosesnya tidak selalu sama antara satu PJP dan PJP lainnya.

Setelah KKI aktif, pengguna dapat memakainya sebagai sumber dana dalam transaksi QRIS. Pengguna cukup memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, lalu menetapkan KKI sebagai sumber dana sebelum menyelesaikan transaksi.

Mekanisme Transaksi Menggunakan KKI

Transaksi menggunakan KKI berlangsung melalui beberapa fitur QRIS. Pengguna dapat memilih QRIS MPM, QRIS CPM, atau QRIS TAP pada aplikasi pembayaran yang digunakan.

Pada transaksi QRIS MPM, pengguna memindai kode QR di merchant offline. Setelah itu, pengguna memilih KKI sebagai sumber dana dan melanjutkan transaksi seperti biasa.

Sementara itu, QRIS CPM memungkinkan pengguna menampilkan kode QRIS CPM pada perangkatnya. Merchant kemudian memproses pembayaran melalui mekanisme tersebut dengan sumber dana KKI yang telah dipilih.

Pengguna juga dapat memakai QRIS TAP dengan mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran yang mendukung fitur tersebut. Dengan pilihan ini, transaksi tetap berjalan melalui ekosistem QRIS tanpa mengubah prosedur pembayaran secara mendasar.

Hingga pencatatan terakhir, penerbitan 32.457 KKI menunjukkan respons awal masyarakat terhadap layanan tersebut. Bank Indonesia masih memberikan izin penerbitan melalui PJP yang telah memenuhi ketentuan, sementara calon pengguna dapat memilih penerbit sesuai kebutuhan dan kebijakan yang berlaku.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan