Otakonline.com - Jakarta, rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan obligasi atau surat utang daerah mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengingatkan Pemprov Jakarta agar berhati-hati terhadap risiko gagal bayar dan persoalan utang lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghargai pandangan Purbaya terkait rencana tersebut. Namun, Pramono tetap menegaskan komitmennya untuk mengajukan penerbitan surat utang daerah.
Perdebatan itu kemudian mendapat perhatian dari Ekonom Senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini. Ia menilai peringatan Purbaya memiliki dasar yang kuat.
Didik menyoroti risiko obligasi daerah dengan mengambil contoh kasus Brasil. Negara tersebut pernah menghadapi gagal bayar utang daerah yang kemudian memberikan dampak kepada pemerintah pusat.
Obligasi Jakarta Dinilai Perlu Kehati-hatian
Didik menilai pemerintah daerah perlu memperhitungkan risiko sebelum menerbitkan obligasi. Menurutnya, pengalaman Brasil memberikan pelajaran penting dalam pengelolaan utang daerah.
“Menurut saya, peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional,” kata Didik dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, krisis obligasi daerah di Brasil berkaitan dengan pelonggaran aturan utang. Kondisi itu terjadi tanpa kontrol yang cukup ketat.
Selain itu, Didik menyoroti munculnya moral hazard politik dan birokrasi. Menurutnya, ekspektasi terhadap bantuan pemerintah pusat atau bailout juga menjadi salah satu faktor dalam persoalan tersebut.
Karena itu, ia menilai contoh Brasil relevan sebagai pembelajaran. Pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan fiskal sebelum mengambil keputusan terkait utang.
“Jadi, Menteri Keuangan punya dasar yang kuat untuk mempertanyakan rencana Pemerintah Daerah Jakarta,” tegas Didik.
Risiko Gagal Bayar Jadi Perhatian
Didik kemudian menyoroti kondisi politik dan birokrasi di Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gagal bayar apabila pemerintah daerah terlalu agresif menggunakan utang.
Menurutnya, politik yang cenderung memaksimalkan anggaran dapat menjadi persoalan. Ia mengaitkannya dengan konsep budget maximizer theory.
“Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brasil,” ujar Didik.
Namun, risiko tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membayar utang. Pengelolaan anggaran juga menjadi faktor penting.
Didik menilai Pemprov Jakarta sebaiknya melihat kembali penggunaan APBD sebelum mencari pembiayaan melalui surat utang. Ia menilai ruang efisiensi anggaran masih cukup besar.
Dengan demikian, penerbitan obligasi sebaiknya tidak menjadi pilihan pertama. Pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif sebelum menambah kewajiban baru.
APBD Jakarta Dinilai Masih Bisa Diefisienkan
Didik menilai APBD Jakarta yang mencapai lebih dari Rp91 triliun pada tahun sebelumnya sudah sangat besar. Menurutnya, angka tersebut bahkan melampaui alokasi anggaran mayoritas kementerian di tingkat pusat.
Oleh karena itu, ia menyarankan Pemprov Jakarta melakukan penataan anggaran terlebih dahulu. Efisiensi menjadi langkah yang menurutnya lebih penting sebelum pemerintah daerah menerbitkan surat utang.
Penataan tersebut juga perlu mencakup kesiapan politik dan birokrasi. Didik menekankan pentingnya sistem yang sehat, transparan, dan efisien.
Ia mencontohkan pengeluaran daerah untuk pengerukan waduk. Menurut Didik, kegiatan tersebut dapat menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, ia menilai pengeluaran daerah selama ini masih belum efisien. Bahkan, Didik menyebut penggunaan anggaran tersebut sangat boros.
“Angka APBN ini sangat besar jauh lebih besar dan di atas hampir semua kementerian kecuali beberapa seperti anggaran Kepolisian dan Kemenhan. Menurut saya anggaran ini hanya perlu diefisienkan saja untuk hal-hal yang utama,” ungkap Didik.
Kritik Didik Juga Menyasar Utang Pemerintah Pusat
Selain membahas rencana obligasi Jakarta, Didik turut mengkritik pengelolaan utang pemerintah pusat. Ia menilai penerbitan obligasi pemerintah pusat dalam jumlah besar telah memberikan tekanan terhadap APBN.
Didik menyebut utang pemerintah meningkat hingga Rp10.000 triliun setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, kondisi tersebut turut membebani anggaran negara.
Ia juga menyebut pengeluaran APBN untuk pembayaran utang mencapai Rp600 triliun setiap tahun. Didik menilai besarnya pembayaran tersebut menjadi beban bagi keuangan negara.
“Ini benar-benar mencekik dan menguras dana APBN setiap tahun. Jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat suku bunga tersebut tidak masuk akal,” paparnya.
Di sisi lain, Didik menyoroti tingkat suku bunga yang menurutnya tinggi. Ia menyebut bunga utang pemerintah mencapai 7%.
Sebagai pembanding, ia menyebut China memiliki tingkat suku bunga 1,6%. Kemudian, Singapura berada di angka 2,3%, sedangkan Jepang sebesar 2,9%.
Menurut Didik, kondisi tersebut turut memengaruhi iklim investasi di Indonesia. Tingkat bunga yang tinggi membuat sebagian pelaku usaha memilih menempatkan dana pada obligasi.
Bunga Tinggi Dinilai Mengganggu Dunia Usaha
Didik menilai kebijakan bunga tinggi dalam jangka panjang dapat mengganggu aktivitas bisnis. Menurutnya, dana masyarakat dan dunia usaha bisa lebih tertarik masuk ke obligasi dibandingkan sektor bisnis riil.
“Karena dengan kebijakan bunga tinggi seperti ini, dana dari dunia usaha dan masyarakat lebih baik diparkir di obligasi,” kata Didik.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu gangguan terhadap iklim investasi Indonesia. Bahkan, Didik menyebut kebijakan fiskal selama satu dekade terakhir turut memberikan tekanan terhadap dunia bisnis dan investasi.
Sementara itu, perdebatan mengenai obligasi Jakarta masih mempertemukan dua pandangan. Purbaya mengingatkan adanya risiko utang dan gagal bayar. Di sisi lain, Pramono tetap menyatakan akan mengajukan penerbitan surat utang daerah.
Pada akhirnya, efisiensi APBD menjadi salah satu poin utama yang disoroti Didik. Ia menilai Jakarta memiliki anggaran besar yang masih dapat ditata sebelum pemerintah daerah mengambil tambahan utang.
Dengan demikian, rencana obligasi Jakarta tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan. Kemampuan mengelola anggaran, menjaga transparansi, dan memastikan efisiensi juga menjadi perhatian penting.
Bagi pemerintah daerah, penerbitan surat utang membawa konsekuensi jangka panjang. Karena itu, perhitungan kemampuan fiskal dan pengelolaan anggaran menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
