
Otakonline.com - Jakarta, sengketa QRIS BCA kembali mendapat sorotan setelah Uchok Sky Khadafi meminta OJK memastikan pemeriksaan sistem digital berjalan efektif, bukan hanya mengandalkan imbauan keamanan.
Uchok menyoroti kemungkinan peretasan, malware, dan pengambilalihan akun dalam transaksi perbankan digital. Sorotan itu muncul setelah nasabah bernama Bambang Suryadi mengaku tidak melakukan transaksi QRIS yang mengurangi saldo rekeningnya sebesar Rp6 juta.
Di sisi lain, BCA menyatakan transaksi tersebut sah karena sistem mencatat penggunaan BCA ID dan PIN yang benar. Perbedaan keterangan antara nasabah dan bank membuat pemeriksaan bukti teknis menjadi hal penting dalam penyelesaian sengketa.
Sengketa QRIS BCA Bermula dari Pengurangan Saldo
Bambang Suryadi mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan bukti transaksi digital myBCA, dana itu tercatat untuk pembayaran QRIS Naya Cepat Topup pada pukul 13:43:14 WIB.
Transaksi tersebut tercatat berhasil dengan nomor referensi 9527120260318134309856QRS0371247926. Catatan digital itu menunjukkan dana sebesar Rp6 juta telah mengurangi saldo rekening Bambang.
Bambang kemudian mengajukan pengaduan melalui telepon pada hari yang sama. Pengaduan tersebut tercatat dengan Request ID 1979238184.
Selain transaksi Rp6 juta, Bambang juga menyatakan pernah kehilangan dana Rp1 juta melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026. Ia menyangkal pernah melakukan pembayaran yang tercatat dalam sistem perbankan tersebut.
BCA Menyatakan Transaksi Tercatat Sah
Dalam surat bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal Selasa, 7 April 2026, BCA menyatakan transaksi itu tercatat sah.
Manajemen BCA menyebut transaksi dilakukan melalui aplikasi myBCA menggunakan BCA ID dan PIN yang benar. Pernyataan tersebut didasarkan pada data pendukung yang tercatat dalam sistem.
Namun, keterangan bank itu berhadapan dengan pengakuan Bambang yang menyatakan tidak pernah melakukan pembayaran. Karena itu, penjelasan mengenai bukti teknis transaksi menjadi bagian penting dalam sengketa tersebut.
OJK Diminta Memastikan Pemeriksaan Digital
Uchok Sky Khadafi meminta OJK tidak berhenti pada imbauan keamanan bagi nasabah. Ia mendorong agar otoritas memastikan pemeriksaan terhadap sistem digital benar-benar berjalan efektif.
Menurut Uchok, risiko dalam transaksi perbankan digital tidak hanya berkaitan dengan kesalahan penggunaan layanan. Ia juga menyoroti kemungkinan peretasan, malware, dan pengambilalihan akun.
Centre for Budget Analysis (CBA) menilai bank perlu mampu menjelaskan bukti teknis ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran. Penjelasan itu dapat menjadi bagian penting dalam memeriksa bagaimana transaksi berlangsung.
Dengan demikian, penyelesaian sengketa QRIS BCA tidak hanya bergantung pada catatan bahwa BCA ID dan PIN telah digunakan. Pemeriksaan juga perlu menjawab persoalan teknis yang dipersoalkan nasabah, termasuk kemungkinan akses atau pengambilalihan akun.
Keamanan Transaksi Menjadi Sorotan
Kasus ini memperlihatkan adanya perbedaan antara catatan sistem dan pengakuan nasabah. BCA berpegang pada data transaksi serta penggunaan kredensial yang benar, sedangkan Bambang menyangkal pernah melakukan pembayaran.
Perbedaan tersebut membuat transparansi bukti teknis menjadi perhatian. OJK diminta memastikan proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan mengenai transaksi yang disengketakan.
Bagi nasabah, sengketa ini juga menegaskan pentingnya menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi ketika menemukan transaksi yang tidak dikenali. Bambang telah mengajukan pengaduan melalui telepon dan memperoleh Request ID sebagai pencatatan laporan.
Pada akhirnya, kepastian penyelesaian perkara bergantung pada pemeriksaan terhadap data dan sistem yang berkaitan dengan transaksi. OJK diharapkan memastikan proses tersebut berjalan efektif agar sengketa antara catatan digital dan pengakuan nasabah dapat dijelaskan secara lebih terang.