
Otakonline.com - Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah beraset besar, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Target tersebut diperkirakan dapat tercapai paling lambat pada 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK ingin melihat lebih banyak bank syariah memiliki skala usaha yang mendekati BSI. Menurutnya, proses untuk mencapai tujuan itu sedang berjalan.
Dian menyampaikan target tersebut setelah seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia menyebut realisasi target mungkin tercapai pada 2026 atau 2027.
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar
“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” ujar Dian.
Target itu mencakup BSI sebagai salah satu dari lima bank yang dimaksud. Dengan demikian, sasaran OJK bukan hanya memperbesar satu bank syariah, tetapi mendorong hadirnya beberapa bank dengan skala usaha yang mendekati BSI.
Dalam pernyataannya, Dian tidak menyebut nama bank lain yang akan masuk dalam kelompok tersebut. Ia juga tidak merinci besaran aset yang harus dicapai setiap bank. Fokus yang disampaikan adalah terbentuknya lima bank dengan skala usaha yang paling tidak mendekati BSI.
OJK memperkirakan target itu dapat terealisasi dalam rentang waktu hingga 2027. Namun, Dian menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan. Karena itu, tahun 2026 disebut sebagai kemungkinan awal, sedangkan 2027 menjadi batas waktu paling lambat yang disampaikan.
Konversi dan spin-off menjadi jalur pembentukan
Dian menjelaskan bahwa pembentukan bank syariah dapat memakai beberapa skema. Salah satu jalurnya ialah konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah. OJK juga membuka kemungkinan pembentukan melalui spin-off atau pemisahan usaha.
Kedua skema tersebut menjadi cara yang disebut Dian untuk mendorong terbentuknya bank syariah dengan skala lebih besar. Meski begitu, ia tidak merinci bank mana yang akan menempuh konversi atau melakukan spin-off. Pernyataannya menegaskan bahwa proses menuju target masih berlangsung.
Selain mendorong pertumbuhan skala usaha, OJK juga menyoroti ukuran bank yang lahir dari pemisahan usaha. Menurut Dian, bank hasil spin-off yang berukuran kecil akan didorong untuk melakukan konsolidasi dengan bank lain.
“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” kata Dian. Pernyataan itu menempatkan konsolidasi sebagai langkah yang dapat diwajibkan bagi bank hasil spin-off apabila skala usahanya kecil.
BSI menjadi pembanding skala usaha
BSI menjadi bank syariah terbesar di Indonesia. Pada akhir 2025, aset BSI tercatat naik 11,64% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp456 triliun. Angka tersebut memberi gambaran mengenai bank yang dijadikan pembanding dalam target OJK.
Dengan BSI sebagai bagian dari sasaran sekaligus acuan skala, OJK mengarahkan pembentukan bank syariah beraset besar melalui konversi, spin-off, dan konsolidasi bila diperlukan. Sementara itu, target waktu yang disampaikan Dian adalah paling lambat 2027, dengan kemungkinan tercapai lebih awal pada 2026.
OJK belum merinci nama bank lain maupun susunan skema yang akan digunakan. Namun, Dian menyatakan prosesnya sudah mengarah pada target tersebut dan menegaskan bahwa bank hasil spin-off yang kecil akan diwajibkan bergabung dengan bank lain.