
Otakonline.com - Jakarta, BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015–2025. Penyakit ini menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan biaya penyakit jantung meningkat signifikan dalam satu dekade. Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun.
Angka tersebut terus naik hingga 2025. Pada tahun itu, jumlah kasus mencapai 29,8 juta dan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp17,4 triliun, kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).
Biaya penyakit jantung BPJS melampaui penyakit kronis lain
Rizzky menyebut penyakit jantung menghabiskan biaya lebih besar dibandingkan penyakit kronis lain, seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker. Pertumbuhan jumlah peserta JKN turut diikuti peningkatan pemanfaatan program untuk membiayai layanan penyakit jantung.
Dalam periode yang sama, gagal ginjal menempati urutan kedua dengan biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus. Sementara itu, kanker berada di urutan ketiga. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus kanker.
Pada 2025, BPJS Kesehatan membayar Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Kelompok ini mencakup penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit lainnya. Biayanya mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
Menurut Rizzky, penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin. Ia juga mengingatkan bahwa penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini semakin banyak menyerang orang berusia produktif, bukan hanya lansia.
Prolanis Muda dorong pencegahan sejak usia produktif
Untuk menekan jumlah penderita penyakit kronis berusia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan JKN.
Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan mengajak berbagai pihak menggalakkan upaya promotif dan preventif, termasuk mendorong masyarakat agar aktif bergerak. Rizzky menilai kebiasaan hidup sehat dan olahraga menjadi investasi bagi kesehatan pada masa mendatang. Namun, ia menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi pribadi.
Selain menjaga kebugaran, peserta JKN dapat memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis lebih awal. Peserta berusia 15 tahun ke atas dapat menjalani skrining satu kali setiap tahun.
Cara peserta JKN mengikuti skrining kesehatan
Peserta dapat mengakses skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Dalam prosesnya, peserta menjawab pertanyaan seputar gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Skrining berlangsung sekitar 5–10 menit. Hasil deteksi dini dapat membantu peserta mengantisipasi dan menangani risiko lebih cepat.
Rizzky juga mengingatkan peserta untuk memeriksa status kepesertaan JKN saat masih sehat. Status yang aktif memberi kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, ia mendorong masyarakat memadukan pemeriksaan rutin dengan kebiasaan hidup aktif dan sehat.