Regulasi Ojol Disiapkan dengan Fokus pada Keselamatan dan Pengawasan

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan
Pengemudi ojol memeriksa sepeda motor
Ilustrasi: Pengemudi ojol di jalan

Otakonline.com - Regulasi ojol akan masuk dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kementerian Perhubungan menyiapkan kerangka yang mencakup kepastian hukum, keselamatan, serta kepentingan pengemudi dan masyarakat pengguna.

Pembahasan ini berlangsung di tengah pemakaian transportasi berbasis aplikasi yang makin luas. Pemerintah menilai layanan tersebut perlu memiliki aturan yang jelas agar penyelenggaraannya bisa diawasi, tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha aplikator maupun kebutuhan masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah menyetujui usulan DPR RI untuk menambahkan Bab XIII A dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Ruang lingkup aturan ojol dalam revisi UU LLAJ

Bab tambahan yang diusulkan akan memuat pengaturan mengenai angkutan sewa khusus. Selain itu, rancangan tersebut mencakup angkutan terbatas dengan sepeda motor untuk mengangkut orang, mengantar barang, dan mengirim makanan.

Dengan cakupan itu, revisi tidak hanya membahas perjalanan penumpang. Layanan pengantaran yang menjadi bagian dari kegiatan transportasi berbasis aplikasi juga masuk dalam materi yang disiapkan pemerintah dan DPR.

Dudy menjelaskan, pemerintah menerima usulan DPR terkait penambahan bab tersebut. Namun, pengaturan masih berada dalam proses penyusunan melalui RUU, sehingga belum menjadi ketentuan yang berlaku. Substansinya masih perlu dikaji dengan mempertimbangkan dinamika industri dan kebutuhan publik.

Menurut Dudy, perkembangan layanan berbasis aplikasi perlu diikuti kerangka regulasi yang memungkinkan pengawasan berjalan efektif. Ia mengingatkan bahwa layanan yang berkembang di masyarakat tidak seharusnya berjalan tanpa pengaturan memadai, terutama karena keselamatan jalan tetap harus dijaga.

Keselamatan kendaraan dan pengemudi jadi perhatian

Salah satu fokus Kementerian Perhubungan ialah standar keselamatan untuk kendaraan dan pengemudi. Pemerintah menyebut layanan angkutan orang dengan kendaraan roda dua maupun roda empat perlu berjalan dengan memperhatikan keselamatan serta kepentingan publik.

Dalam penerapannya, perhatian tidak berhenti pada jenis kendaraan yang digunakan. Dudy mengatakan standar keselamatan juga mencakup kondisi kendaraan dan perlengkapan keselamatan bagi pengemudi.

Perusahaan aplikator pun diharapkan berperan aktif memastikan kendaraan mitra memenuhi persyaratan keselamatan. Dengan begitu, tanggung jawab penyelenggaraan tidak hanya bertumpu pada pengemudi atau pemerintah.

Pengawasan yang dibahas dapat mencakup pemantauan kondisi kendaraan, pemenuhan perlengkapan keselamatan, dan pelatihan pengemudi. Selain itu, pemerintah menyebut penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan sebagai bagian dari pengawasan.

Meski begitu, rincian teknis mengenai standar, mekanisme pemeriksaan, maupun bentuk sanksi belum dijelaskan dalam keterangan tersebut. Karena itu, aspek-aspek tersebut masih menjadi bagian dari substansi yang perlu dibahas dalam penyusunan aturan.

Aplikator, pengemudi, dan pemerintah berbagi peran

Kementerian Perhubungan memandang pengawasan transportasi online memerlukan kerja sama pemerintah, perusahaan aplikator, dan pengemudi. Kolaborasi itu dibutuhkan agar ketentuan keselamatan bisa diterapkan dalam kegiatan layanan sehari-hari.

Selain kondisi kendaraan, pemerintah menyoroti pencatatan dan pemantauan perjalanan melalui aplikasi. Transaksi perjalanan, menurut Kemenhub, perlu ditopang sistem yang memadai agar perjalanan dapat ditelusuri dan akuntabilitas layanan tetap terjaga.

Jejak perjalanan yang dapat ditelusuri diharapkan mendukung pengawasan keselamatan. Namun, keterangan pemerintah belum merinci bentuk sistem pencatatan yang akan digunakan ataupun bagaimana pembagian tanggung jawab teknis di antara para pihak.

Di sisi lain, kebijakan juga perlu mempertimbangkan kondisi mitra pengemudi dan kemampuan industri untuk terus beroperasi. Pemerintah menyatakan ingin melindungi pengguna jasa tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem transportasi online.

Penyelesaian revisi ditargetkan pada 2026

Dudy menyebut perubahan UU LLAJ masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pemerintah berharap revisi dapat diselesaikan pada tahun tersebut, kemudian dilaksanakan pada 2027.

Target itu masih berupa harapan pemerintah, bukan kepastian bahwa seluruh proses telah selesai. Pembahasan tetap perlu mempertemukan kebutuhan keselamatan, perlindungan mitra pengemudi, kepentingan pengguna, dan dinamika industri.

Jika regulasi tersusun secara komprehensif, pemerintah berharap layanan transportasi online dapat berkembang dengan aman dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, akses masyarakat terhadap layanan yang mudah dijangkau dan terjangkau tetap menjadi pertimbangan dalam merumuskan aturan.

Untuk saat ini, fokus pemerintah berada pada penyusunan substansi revisi dan penguatan kerangka pengawasan. Hasil pembahasan nantinya akan menentukan bagaimana layanan ojek online, angkutan sewa khusus, serta pengantaran berbasis aplikasi diatur dalam UU LLAJ.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan