Standar Pengamanan Sistem Kelistrikan Baru, ESDM Dorong Penggunaan RCBO
OtakOnline.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan standar pengamanan sistem kelistrikan baru guna mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan Peraturan Menteri (Permen) yang sedang difinalisasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aturan tersebut akan mengatur penggunaan perangkat pengaman listrik yang lebih modern dan sensitif dibandingkan sistem yang banyak digunakan saat ini. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi bangunan publik maupun rumah tinggal masyarakat.
Selain itu, pemerintah menilai perlunya peningkatan standar keselamatan kelistrikan karena kasus kebakaran akibat arus pendek masih sering terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya menyebabkan kerugian materi, insiden tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
ESDM Siapkan Standar Pengamanan Sistem Kelistrikan Baru
Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan proses harmonisasi regulasi sebelum aturan resmi diterbitkan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa penyusunan standar pengamanan sistem kelistrikan baru bertujuan memperkuat perlindungan terhadap risiko korsleting listrik.
Menurutnya, kebakaran akibat gangguan instalasi listrik masih menjadi masalah yang kerap terjadi di kantor pemerintahan, pasar tradisional, hingga kawasan permukiman. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem pengamanan yang lebih efektif.
Yuliot menjelaskan bahwa salah satu fokus utama regulasi tersebut adalah penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) yang mampu mendeteksi kebocoran arus listrik lebih cepat. Teknologi ini dinilai dapat meminimalkan potensi kebakaran yang berasal dari instalasi listrik bermasalah.
Selain mengurangi risiko kebakaran, perangkat pengaman yang lebih sensitif juga diharapkan mampu memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna listrik di berbagai sektor.
RCBO Akan Gantikan MCB Konvensional
Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah berencana mendorong penggunaan Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) sebagai pengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) yang saat ini banyak digunakan masyarakat.
RCBO memiliki kemampuan mendeteksi kebocoran arus sekaligus gangguan beban berlebih. Karena itu, perangkat ini dianggap lebih lengkap dibandingkan MCB konvensional yang umumnya hanya berfungsi memutus arus saat terjadi kelebihan beban atau hubungan pendek.
Teknologi Lebih Sensitif untuk Mencegah Kebakaran
Keunggulan utama RCBO terletak pada tingkat sensitivitasnya. Saat terjadi kebocoran arus yang berpotensi memicu korsleting, perangkat dapat langsung memutus aliran listrik secara otomatis.
Yuliot menegaskan bahwa selisih harga antara RCBO dan MCB tidak terlalu besar. Oleh karena itu, pemerintah optimistis proses konversi perangkat pengaman listrik dapat diterapkan secara bertahap tanpa membebani masyarakat secara signifikan.
Sementara itu, penggunaan teknologi yang lebih modern juga diyakini dapat meningkatkan standar keselamatan instalasi listrik nasional dalam jangka panjang.
Prioritas untuk Perkantoran dan Pasar Tradisional
Penerapan standar pengamanan sistem kelistrikan baru akan diprioritaskan pada lokasi yang memiliki tingkat risiko kebakaran cukup tinggi. Beberapa di antaranya adalah kompleks perkantoran, gedung pelayanan publik, serta pasar tradisional.
Selama ini, banyak kasus kebakaran besar di area tersebut yang diduga dipicu oleh masalah instalasi listrik. Karena itu, pemerintah ingin memastikan sistem pengaman yang digunakan mampu bekerja lebih cepat ketika terjadi gangguan.
RCBO memungkinkan pemutusan daya secara menyeluruh ketika terdeteksi anomali pada jaringan listrik. Dengan mekanisme tersebut, potensi percikan api yang dapat berkembang menjadi kebakaran besar dapat ditekan sejak awal.
Di sisi lain, penerapan perangkat pengaman yang lebih sensitif juga dapat membantu mengurangi kerusakan peralatan elektronik akibat gangguan listrik mendadak.
Pemerintah berharap regulasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan budaya keselamatan kelistrikan di Indonesia. Setelah proses harmonisasi selesai, Permen tersebut akan menjadi landasan hukum penerapan standar pengamanan sistem kelistrikan baru di berbagai sektor.
Melalui kebijakan ini, ESDM menargetkan angka kebakaran akibat korsleting dapat ditekan secara signifikan. Selain melindungi aset dan infrastruktur, aturan tersebut juga diharapkan mampu menjaga keselamatan masyarakat dari risiko yang selama ini sering muncul akibat gangguan instalasi listrik.

0 Komentar Untuk "Standar Pengamanan Sistem Kelistrikan Baru, ESDM Dorong Penggunaan RCBO"
Posting Komentar