Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz, XLSmart Ungguli Telkomsel

OtakOnline.com - JakartaHasil lelang frekuensi 700 MHz resmi diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 selesai dilaksanakan. Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi nasional.


Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz, XLSmart Ungguli Telkomsel

Proses seleksi berlangsung pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, tahapan pemilihan blok frekuensi dilakukan pada 8 hingga 10 Juli 2026. Dari proses tersebut, tiga operator berhasil memperoleh alokasi spektrum, yaitu PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk.

Selain menentukan pembagian spektrum, seleksi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia. Tambahan spektrum diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan 4G dan memperluas cakupan jaringan 5G dalam beberapa tahun ke depan.

Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz, XLSmart Raih Alokasi Terbesar

Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart menjadi peserta dengan penawaran tertinggi. Operator tersebut memperoleh alokasi spektrum sebesar 30 MHz atau 2x15 MHz, sekaligus menjadi penerima spektrum terbesar pada pita ini.

Sementara itu, Telkomsel dan Indosat masing-masing memperoleh alokasi sebesar 20 MHz atau 2x10 MHz. Pembagian tersebut mengikuti hasil penawaran yang disampaikan dalam proses seleksi resmi Komdigi.

Berikut rincian hasil seleksi pita frekuensi 700 MHz:

  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

    • Alokasi spektrum: 30 MHz (2x15 MHz)
    • Harga penawaran: Rp35,34 miliar per MHz
    • Total nilai penawaran: Rp1,0602 triliun
  • PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)

    • Alokasi spektrum: 20 MHz (2x10 MHz)
    • Harga penawaran: Rp32,125 miliar per MHz
    • Total nilai penawaran: Rp642,5 miliar
  • PT Indosat Tbk

    • Alokasi spektrum: 20 MHz (2x10 MHz)
    • Harga penawaran: Rp25,374 miliar per MHz
    • Total nilai penawaran: Rp507,48 miliar

Dengan hasil tersebut, XLSmart menjadi operator yang menguasai spektrum terbesar pada pita 700 MHz. Selain itu, nilai penawarannya juga menjadi yang tertinggi dibandingkan dua operator lainnya.

Telkomsel Memimpin Alokasi Frekuensi 2,6 GHz

Di sisi lain, persaingan pada pita frekuensi 2,6 GHz menghasilkan komposisi berbeda. Telkomsel berhasil memperoleh alokasi spektrum terbesar sehingga memperkuat kapasitas jaringan pada frekuensi menengah.

Indosat berada di posisi kedua, sedangkan XLSmart memperoleh alokasi ketiga. Pembagian tersebut dinilai dapat membantu operator meningkatkan kapasitas layanan data di wilayah dengan lalu lintas internet tinggi.

Berikut hasil lengkap lelang pita frekuensi 2,6 GHz:

  • PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)

    • Alokasi spektrum: 80 MHz
    • Harga penawaran: Rp6,823 miliar per MHz
    • Total nilai penawaran: Rp545,84 miliar
  • PT Indosat Tbk

    • Alokasi spektrum: 60 MHz
    • Harga penawaran: Rp6,2 miliar per MHz
    • Total nilai penawaran: Rp372 miliar
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

    • Alokasi spektrum: 50 MHz
    • Harga penawaran: Rp4,632 miliar per MHz
    • Total nilai penawaran: Rp231,6 miliar

Meskipun begitu, hasil pada pita 2,6 GHz menunjukkan setiap operator memperoleh tambahan kapasitas yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung layanan broadband berkecepatan tinggi.

Penetapan Pemenang Masih Menunggu Masa Sanggah

Walaupun hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator tersebut belum resmi ditetapkan sebagai pemenang. Komdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengajukan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction.

Masa penyampaian sanggahan berlangsung hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Karena itu, keputusan final masih menunggu selesainya tahapan tersebut.

Apabila tidak terdapat sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan beserta rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026.

Operator Wajib Bangun Jaringan 4G dan Perluas 5G

Selain membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), para pemenang juga memiliki kewajiban membangun jaringan sesuai komitmen yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen tersebut meliputi:

  • Menyediakan layanan internet bergerak berbasis 4G di 538 desa dan kelurahan.
  • Menyelesaikan pembangunan jaringan paling lambat lima tahun.
  • Memperluas cakupan jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional pada wilayah yang telah ditentukan.

Sementara itu, Komdigi menilai tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi fondasi penting bagi pengembangan layanan broadband nasional. Selain meningkatkan kapasitas jaringan seluler, kebijakan ini juga diharapkan mempercepat transformasi digital hingga menjangkau daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses internet.

Dengan demikian, hasil lelang frekuensi 700 MHz tidak hanya menentukan pembagian spektrum antaroperator. Lebih dari itu, keputusan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadirkan konektivitas yang lebih merata, meningkatkan kualitas layanan digital, serta mempercepat pembangunan ekosistem telekomunikasi Indonesia di masa mendatang.

0 Komentar Untuk "Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz, XLSmart Ungguli Telkomsel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel